Kebiasaan merokok jamaah, Salah satu kebiasaan buruk yang masih saja dilakukan oleh jamaah haji Indonesia adalah merokok. Tidak jarang, di antara para jamaah haji itu yang membawa sejumlah rokok di dalam tasnya, saat akan menunaikan ibadah haji maupun umrah di Tanah suci Arab Saudi. ada salah satu jamaah yang merasa dirugikan dengan aktivitas merokok itu yakni bernama Dini Dachlia salah seorang jamaah haji 2017 Kloter 57 JKS, “Saat pelaksanaan ibadah haji kemarin, saya telah memberikan teguran pada lima orang jamaah haji asal Indonesia yang merokok. Sebab, mereka telah merokok di dalam lift, dalam kamar hotel, selama perjalanan dari Masjib Haram ke hotel, selama perjalanan mulai dari Masjidil Haram ke hotel dan saat di Muzdalifah. Semuanya itu dilakukan dalam kondisi sedang berkerumun atau berkumpul,” jelasnya.

Kemenag Dimintai Tegas Terkait Kebiasaan Merokok Jamaah

Kalau tidak salah lihat, lanjut Dini, jumlahnya itu ada lima orang, karena terlihat sedikit di dalamnya, yang merokok di dalam lift. Sudah tahu lift itu hanya ruang tertutup dengan ukuran yang tidak besar. Namun sebenarnya ini merupakan fenomena “Gunung Es” karena keluhan yang serupa juga terdengar dari pihak hotel tempat tinggal kami sementara atau jamaah lainnya. Kebiasaan merokok jamaah di mana pun berada.

Oleh sebab itu, mengenai hal tersebut Dini meminta dan menyarankan agar Kementerian Agama juga harus tegas dan keras, terkait dengan kebiasaan merokok jamaah haji atau umrah pada musim haji di tahun berikutnya. Permintaan Dini soal itu berdasarkan pada jumlah penegasan, yakni:

1.Bukankah selama ihram, bau wewangian saja sudah dibatasi/dilarang, apalagi bau-bau yang tidak sedap ini seperti rokok dan asapnya. Sebaiknya Kemenag di dalam peraturan memasukkan larangan merokok dan merupakan pelanggaran.

2.Bukankah mengganggu tanaman atau bahkan membunuh binatang saja sudah tidak boleh. Apalagi menzholimi diri sendiri dan orang lain dengan bau asap rook yang tidak sedap. Selain itu juga, membuat kesehatan menjadi terganggu. Jelas-jelas sudah tertulis di dalam kemasan rokok terdapat tulisan “merokok membunuhmu” berarti hal ini sejalan dengan larangan ihram tersebut.

Secara teknisnya, ucapnya, pada saat melaksanakan manasik haji seblum berangkat, bagian Promosi Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenag) dan di tingkat puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) dapat dilibatkan untuk mengenalkan bagaiamana tahapan berhenti merokok. “Semoga saja selama 40 hari dilarang untuk merokok justru akan membantu jamaah untuk berhenti merokok dan insya Allah saat kembali ke Tanah air menjadi haji mabrur, yang selalu menjaga dan meningkatkan ibadahnya,” harapnya.  Untuk urusan umrah segera tentukan pilihan paket umroh  | paket umroh 2020 | paket umroh 2021  dapatkan info lengkapnya.

Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan ibadah haji kemarin, Dini menuturkan, pelaksanaan haji 2017 berjalan lancar. “Alhamdulillh pada pelaksanaan haji pada tahun ini berjalan dengan lancar. Terima kasih atas dukungan Pemerintah khususnya kepada Kemenag, semoga pelaksanaan tahun-tahun berikutnya semakin bertambah baik,” harapnya.