Perhatikan Harga Umrah – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengungkapkan, bahwa pada saat ini dari Polda Jawa Barat masih menangani kasus yang sedang marak saat ini, yakni kasus penipuan berekedok umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL). Polri mengingatkan kepada para konsumen untuk selalu berhati-hati agar kasus First Travel dan menyusul SBL tidak terjadi kembali. “Apabila Anda mendapatkan tawaran yang kira-kira tidak masuk akal sama sekali biayanya, labih baik untuk tidak melanjutkan dan mengikutinya,” jelasnya. Masyarakat, diimbau untuk melihat kisaran harga pesawat maupun akomodasi di Tanah suci.

Perhatikan Harga Umrah Bukan Soal Murah

Sekarang ini, Polri akan terus melakukan penyelidikan pada kasus SBL ini guna mengetahui modus perandi kasus tersebut. sehingga, Polisi juga dapat memberikan masukan ke Kementerian yang masih terkait atau lembaga yang mengurus umrah dan haji ini. dari Bareskrim itu sendiri, masih terus melakukan pemantauan biro umrah yang menunjukan indikasi melakukan kecurangan dengan berbagai cara. Maka dari itu, masyarakat harus selalu perhatikan harga umrah, bukan soal murahnya.

“Mengingat bahwa umrah adalah soal ibadah, semoga tidak lagi disalahgunakan oleh orang-orang tertentu yang kemudian memeberikan tarif dengan harga murah, padahal kenyataannya tidak diberangkatkan atau fasilitas tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan, sekali lagi kepada siapapun untuk selalu berhati-hati, perhatikan harga umrah,” tuturnya.

PT SBL telah diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap sejumlah masyarakat sebanyak 12.845 calon jamaah umrah dengan total kerugian hingga mencapai Rp 300 milyar. Pada saat ini, petugas telah menyita beberapa aset yang dimiliki oleh PT SBL yang telah diketahui. Adapun beberapa aset yang telah disita yakni tiga rumah mewah yang r=terletak di Antapani, tanah di Cigadung, dan satu gedung di Dewi Sartika, Kota Bandung.

Selain rumah mewah yang disita, polisi juga telah menyita satu unit mobil Mercedes, Range Rover EVOQUW, Toyota Alphard, Nissan Mavara, Honda Mobilio, Trul Towing, Honda Jazz dan Toyota Hiace. Dan juga empat unit kendaraan bermotor roda dua, masing masing satu Yamaha X-Max dan unit motor trail dengan berbagai jenis. Setelah melakukan penyidikan diketahui ada dua orang tersangka yang merupakan seorang pemilik yang juga direksi sebuah perusahaan penyelenggaraan ibadah haji plus dan umrah PT SBL, yakni atas nama AJW dan salah seorang staf perusahaan tersebut berinisisal ER.

Polda Jawa Barat pun telah membuka posko dan nomor aduan bagi masyarakat yang memiliki kepentingan dengan PT SBL. Bagi calon jamaah yang ingin mengetahui kejelasan kasus penipuan dan penggelapan tersebut dapat menghubungi nomor 0821-1567-1856 atau dapat datang langsung ke Mapolda Jabar.